GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Penerima Cator : 5 bulan STNK tak ada,padahal kami sudah bayar lunas,ini sama saja kendaraan bodong

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
sejumlah penerima kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang bersumber dari Dana bagi hasil pajak (DBHP) tahun anggaran 2020
pertanyakan kelengakapan surat kendaraan sampai saat ini belum juga diterima dari kordinator pengadaan kendaraan tersebut.

Seperti halnya,salah satu penerima perangkat desa yang enggan disebut namanya, menyebutkan,sejak menerima kendaraan bermotor roda tiga yang diperuntukkan untuk penanganan sampah didesa sampai saat ini belum juga menerima Kelengkapan Kendarannya,

"hampir 5 bulan belum ada STNK nya,saya juga enggak tahu dari kordinator pengadaannya gimana, padahal kami sudah bayar lunas,ini sama saja kendaraan bodong,"ungkapnya.

Menurutnya, Kendaraan tersebut saat ini sudah difungsikan sebagaimana mestinya,kami bertanya-tanya karena buku tanda kepemilikan kendaraan (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tak kunjung diterima.

Saat di konfirmasi yang disebut salah salah satu penerima sebagai kordinator pengadaan kendaraan sampah roda tiga salah satu merek, via Whatsapp terkait kelengkapan surat kendaraan tersebut belum ada, tidak di respon hanya di baca.

Komentar0

Type above and press Enter to search.