PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-Tabiat dari oknum kontraktor dalam melangsungkan kegiatan, baik itu proyek Penunjukan Langsung (PL) maupun hasil tender, diakui memang kerapkali mengabaikan mutu pekerjaan yang telah dirancang di RAB sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Perihal tersebut, sudah tak lagi jadi rahasia publik.
Pantauan di lokasi menunjukan, Proyek rehabilitasi pemeliharaan jalan yang bersumber dari dana APBD tahun 2021 berlokasi di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang menelan dana Rp.450.865.000 dikerjakan oleh CV.Wahana Wahid Perkasa tidak terlihat pelaksana kegiatan sebagai tanggungjawab di lapangan.
Dari hasil pantauan sidikjari.co.id dilokasi menunjukkan, Kegiatan proyek yang tengah dikerjakan itu abai dari pengawasan pemilik proyek maupun pengawasan dari Dinas PU Bina Marga Purwakarta.
Sedangkan,persoalan tupoksi untuk pengawasan yang seharusnya diprioritaskan oleh si empunya proyek, berlangsung setengah hati. Maka tak salah bila proyek tanpa pengawasan sangat rawan dikorupsi oleh pelaksana kegiatan.
Ditempat terpisah,Saat di konfirmasi terkait voleme kegiatan melalui whatsapp,Kepala PU Bina Marga dan pengairan Kabupaten Purwakarta,Ryan Oktavia tidak menjawab
Komentar0