GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Dinilai Langgar Aturan Rotasi dan Mutasi Jabatan, Ormas MGP Datangi Kantor BKPSDM

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID, –
Ormas Manggala Garuda Putih datangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan audiensi, terkait masalah Mutasi, Rotasi dan Promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Purwakarta,Selasa,(20/9/2021).

Ketua Manggala Ramdan Yuniar, tampak hadir didampingi beberapa pengurus ormas tersebut untuk melakukan audiensi yang diterima oleh Sekretaris BKPSDM Purwakarta.

“Kita hanya memastikan saja masalah Rotasi, Mutasi dan Promosi. Jangan sampai kejadian di Probolinggo terjadi di Purwakarta,” kata Ramdan, saat usai menemui Sekretaris BKPSDM.

Bukan tanpa alasan Ramdan mengaitkan dengan kasus Probolinggo, karena kaitan dengan masalah jabatan para ASN rentan terhadap jual beli jabatan.

“Semoga di Purwakarta tidak ada jual beli jabatan, saat adanya Mutasi, Rotasi dan Promosi Jabatan,” tambah Ramdan.

Namun, masih menurut Ramdan, ada beberapa aturan yang kelihatannya perlu pendalaman lebih dalam. Kaitannya dengan beberapa pejabat setingkat esellon III, yang saat ini sudah menjabat pada kursi jabatannya.

“Sepertinya ada aturan yang kurang pas, sehingga hasil temuan kami ini perlu di tindaklanjuti untuk masalah kebenarannya. Yang pasti kita akan berkirim surat ke Badan Kepegawaian Nasional, aturan yang dimaksud dilanggar atau tidaknya oleh BKPSDM Purwakarta,” beber Ramdan.

 Masih menurut Ramdan, ada beberapa jabatan yang kami duga masih remang-remang dan perlu penjelasan agar terang benderang.

“Itu kursi-kursi jabatan yang sudah di tempati, A,B,C itu kami melihatnya belum sesuai aturan. Sehingga kami akan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” tutup Ramdan, yang menyebutkan beberapa nama pejabat yang saat ini sudah duduk di kursi jabatannya.

Ditempat yang sama, Sekretaris BKPSDM,AI SAIDAH, S.E., M.M menyebutkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan itu sudah sesuai regulasi dan aturan. Untuk pengangkatan jabatan camat kami sudah ada rekomendasi dari IPDN. 

Apabila ada ASN sedang mengikuti pendidikan pada program propesi kepamongprajaan sebagai mahasiswa, tidak keberatan mahasiswa tersebut untuk dilantik menduduki jabatan camat.

"sementara terkait PLT,kami akan sampaikan dulu ke pimpinan kami terlebih dahulu,"ucapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.