GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

PDAM Purwakarta Sebut Tak Ada CSR dan Tender Pengadaan Barang dan Jasa

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Kepedulian managemen PDAM terhadap kondisi warga yang sedang dilanda kesulitan hidup, sangat penting. 

Karena warga ini adalah konsumen yang merupakan bagian utama dari simbiosa perusahaan dalam mereguk untung. 

Awak media melayangkan surat  konfirmasi Nomor 011/PT.KMG/ September/2021/ perihal surat permohonan konfirmasi hari Rabu,22 September 2021 kepada Direktur Utama PDAM Purwakarta terkait Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur perusahaan untuk melakukan CSR. 
Dan juga pelayanan pengadaan barang dan jasa.

Direktur Utama PDAM melalui Kabidkeu,Edi Budiawan mengatakan,Dirutnya ada kegiatan jadi blum bisa nemuin,dan  terkait dengan CSR di PDAM tidak ada.  Karena PDAM belum masuk dalam Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang diwajibkan untuk melaksanakan CSR.

Namun selama ini PDAM selalu melakukan bhakti Sosial (bansos) untuk warga kurang mampu dan itupun bukan dari dana  CSR.

" soal pengadaan barang dan jasa  kami tidak melakukan tender,karena nominalnya di bawah 100 juta dan pengadaan bahan baku pun hanya satu," ucapnya.





Komentar0

Type above and press Enter to search.