GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ramdan Juniar Sebut Dana CSR di Purwakarta Diduga Jadi Bancakan

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Kiansatang Kabupaten Purwakarta mendatangi Kantor DPRD Purwakarta di Jalan Ciganea Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Ketua Manggala Garuda Putih, Ramdan Juniar mengatakan, kedatangan kami kesini mempertanyakan penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) masih menyisakan banyak persoalan diantaranya soal sasaran CSR, ketepatan penggunaan dan aturan-aturannya.

"dalam hal ini pemerintah daerah Telah melanggar Perda yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Amanat undang-undang Pemda harus melaporkan,namun Pemda tidak melaporkan dari Tahun 2020,"ungkap Ramdan,Kamis,(16/9/2021).

Ramdan menegaskan,CSR itu bukan  program bagi-bagi kue yang diduga dijadikan bancakan tetapi harus menjadi sebuah program yang sudah diatur oleh aturannya.

"Kami masyarakat ingin tahu dana CSR alirannya kemana, siapa yang mengelola dana CSR, dan Laporan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (LTJSL) yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 12 tahun 2019, selama ini kan tidak jelas,"tandasnya.

Saat disinggung tidak hadirnya Ketua DPRD dalam audance aliansi kiansantang kali ini.

Ketua LMP, Jakaria mengatakan, kami menilai ketua DPRD purwakarta otoriter, karena semua harus mengikuti apa kata dia, padahal DPRD itu sipatnya Kolektif kolegial, ada apa ini ? 

"disini kami menduga- duga ada apa dengan dana CRS Purwakarta membuat para pimpinan dan anggota DPRD menghindar dengan kedatangan kami untuk beraudensi mempertanyakan hal CSR,"ucapnya.









Komentar0

Type above and press Enter to search.