GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Aliansi Kiansantang Purwakarta Laporkan Pengusaha - Pengusaha Nakal ke Kejaksaan

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-

Aliansi Kiansantang datangi kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, kedatangan mereka untuk melaporkan pengusaha-pengusaha nakal yang belum melakukan pengembalian kerugian negara berdasarkan LHP BPK.

Kordinator Aliasi Kiansantang, H.Elan Sopian mengatakan, kami menindaklanjuti data LHP BPK bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2017 hingga tahun 2020 menungkapkan permasalan-permasalahan terkait kelebihan pembayaran kegiatan barang dan jasa dan kekurangan volume pekerjaan.

"kamu minta pihak kejaksaan secepatnya segera melakukan pemanggilan pihak pengusaha untuk mengembalikan kelebihan pembayaran," ungkapnya, Rabu.(13/10/2021).

Ia juga menegaskan,pihak kejaksaan jangan tebang pilih dan Aliansi kiansantang akan mengawal proses ini sampai tuntas

"jika tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan ,kami aliansi kiansantam akan melakukan gerakan aksi,"tegasnya.

Ketua LMP Jakaria menambahakan,kami berusaha untuk membantu pemerintah daerah agar para pengusaha yang merasa belum mengembalikan uang atas LHP BPK segera untuk membayarkannya ke Pemda Purwakkarta.

"kami berharap kepada pihak kejaksaan untuk tidak segan-segan melakukan pemanggilan kepada para pihak pengusaha yang membandel tersebut "tandasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.