GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kodim 0619 Purwakarta Junjung Tinggi Inpres No 2 Tahun 2014

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Komando Distrik (Kodim) 0619 Purwakarta menindaklanjut Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan dan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilah Bebas dari Korupsi  (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Intansi Pemerintah, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mencanangkan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM.

" Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kemhan dan TNI dalam hal ini TNI Kodim 0619 Purwakarta dan jajarannya,"ungkap Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Arm, Krisrantau Hermawan,Jumat,(29/10/2021).

Menurutnya,Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat di tentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing- masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

”Zona Integritas diberikan kepada pimpinan dan jajarannya mempunyai kualitas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi,” ucap Dandim

Komentar0

Type above and press Enter to search.