GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Anggaran di Disdik Dinilai Bias, Praktisi Hukum : Bupati Purwakarta harus Perintahkan Inspektorat Monitoring Regulasinya

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Praktisi Hukum muda, Rudy Harto,SH meminta semua pihak untuk mengawasi ketat terhadap penggunaan anggaran, terutama di Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, Dinas Pendidikan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan tingkat penggunaan anggaran paling besar di antara SKPD lainnya.

"perlu pengawasan khusus untuk penggunaan dana di Dinas Pendidikan. Audit berkesinambungan terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan juga harus dilakukan," katanya,Selasa,(9/11/2021).

Menurutnya,Selain pengawasan internal di Dinas Pendidikan, Inspektorat dan aparat penegak hukum juga harus fokus dalam mengawasi untuk mencegah terjadinya beberapa penyimpangan

"Pengawasan internal di Dinas Pendidikan dinilai masih kurang," tegasnya.

Tambah dia, dalam hal ini bupati purwakarta harus memerintahkan Inspektorat untuk melakukan monitoring regulasi anggaran yang masuk ke Dinas Pendidikan baik dari anggaran APBD, Banprop dan DAK.

"Agar tercipta lingkungan OPD yang bersih serta bebas dari KKN maka alangkah baiknya bupati memerintahkan inspektorat untuk memonitoring Dinas Pendidikan secara intens," pungkasnya.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.