GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Satpol PP Purwakarta Diduga Tak Berani Bongkar Bangunan Liar Dialiran kali Jl A Yani

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Bangunan liar di atas Kali yang terletak di Kecamatan kota, Kabupaten Purwakarta yang tepatnya di Jalan A.Yani Kelurahan Negeri Tengah yang dinilai melanggar aturan sampai saat ini belum juga dilakukan pembongkaran.

Bangunan tersebut selain tidak berizin juga sangat mengganggu kelancaran aliran air disaat musim penghujan datang.

Seperti di ketahui beberapa minggu kebelakang dua intansi telah melayangkan surat teguran diantaranya kelurahan negeri tengah dan Satuan Polisi Pamong Praja yang masing masing melayangkan surat tertanggal 23/11/2021 dan 24/11/2021.

Seperti dalam pantauan awak media bangunan tersebut masih kokoh berdiri walaupun sudah di peringati dan sudah diperintahkan untuk di bongkar namun sampai saat ini masih ada.

Kepala Kelurahan Nageri Tengah Engkun Kuntadi S.E saat di konfirmasi mengatakan, kami hanya menjalankan tugas kami untuk melakukan peneguran kepada pemilik bangunan agar sehera membongkar bangunannya.

"Kami sudah lakukan peneguran kepada pemilik agar segera membongkar bangunan tersebut karena tidak sesuai dengan aturan, adapaun pemilik masih membandel untuk urusan pembongkaran bukan kewenangan kami dan itu ada di Pol PP sebagai intansi penegak Perda," ucapnya, Rabu, 8/12/2021

Di tempat terpisah, Ramdan Juniar Ketua Manggala Garuda Putih Kabupaten Purwakarta saat dihubungi lewat sambungan celluler mengatakan, Saya heran kenapa bangunan itu masih berdiri, padahal sudah di peringati untuk segera di bongkar.

"Itu kan sudah di peringati pemiliknya agar segera dibongkar, kok masih belum di bongkar," ucapnya heran.

Lanjut Ramdan, Saya sudh hubungi beberapa dinas terkait yang berkolerasi dengan bangunan itu agar segera ambil tindakan pembongkaran karena itu sudah jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Tadi saya udah telpon dinas terkait agar segera dilakukan pembongkaran, kalopun intasi tersebut tidak mau lakujan eksekusi saya akan surati Bupati Purwakarta yang di teruskan ke Kang Dedi Mulyadi," ungkapnya

Lanjut dia, biasanya kalo KDM udah turun tangan semua serba cepat ditangganinya.

"Seperti yang sudah sudah kalo KDM Chanel turun semua kelabakan dan bangunan pun akan segera dirobohka." pungkasnya

Sampai naskah ini di terbitkan dari pihak Ciptakarya dan Satpol PP belum berhasil dikonfirmasi awak media.

Komentar0

Type above and press Enter to search.