GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ormas LMPI Marcab Majalengka Akan Laporkan ke APH Terkait Galian C Yang Diduga Tak Mengantongi IUP

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID.
Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kabupaten Majalengka secara resmi akan melayangkan laporan kepada Kepolisian Polres Majalengka, terkait galian c di Desa Balida Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat.

Hal tersebut disampaikan oleh Oka Ketua Harian Ormas LMPI Marcab Majalengka kepada wartawan www.sidikjari.co.id, senin (27 Desember 2021).


Oka menuturkan, dirinya akan berkirim laporan setelah beberapa hari sebelumnya sempat melakukan konsultasi dan setelah cukup akhirnya akan segera melayangkan laporan tersebut.


Kami akan kawal penindakan hukum terhadap galian c ini. Jika ada galian c lain yang terindikasi ilegal. "Mari kita saling jaga lingkungan. Jangan hanya berpedoman pada keuntungan dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat," jelas Oka selaku Ketua harian  Ormas LMPI Marcab Majalengka.


(R**).

Komentar0

Type above and press Enter to search.