GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Pancaksuji Kecamatan Sumberjaya

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. Di adakan di kantor Desa Pancaksuji, jum'at(17/12/2021)

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di bacakan oleh Kades Pancaksuji Bambang Winoto, keputusan 141/KEP.015-PEMDES/XII/2021, 17 Desember 2021. 1. Suyadiyono, jabatan lama Kasi Pemerintah, Rotasi Sekertaris Desa. 2. Adi Winarsya, jabatan lama Kaur perencanaan, rotasi Kasi Pemerintahan.3. Enda Setiawanto jabatan lama Kepala Dusun II, rotasi Kaur Aset dan Perencanaan.4. Jajuli jabatan lama Kepala Dusun I, rotasi Kaur Tata Usaha dan Umum.5. Ganda jabatan lama Kaur Tata Usaha dan Umum, rotasi kepala Dusun I, dipending pelantikan nya karena sakit.6. Nurul Hikmah Kaur Keuangan, pengangkatan.7. Yoyo Suwaryo Kepala Dusun II, pengangkatan.
Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di hadiri dan di saksikan Camat Sumberjaya Dede Sunarya,S.STP.M.Si dan Muspika Kecamatan ketua BPD Nuridin, beserta Anggota, ketua karang taruna, Ibu-ibu Kader dan Ibu PKK, tokoh masyarakat, tokoh Agama.

Kades Pancaksuji Bambang Winoto dalam sambutannya, Alhamdulilah acara pelantikan perangkat Desa Pancaksuji sudah bisa dilaksanakan, dan selamat bagi perangkat desa yang baru dilantik. Semoga dengan dilantik perangkat Desa yang baru bisa menjadi Pelayan Warga masyarakt yang amanah, juga berbakti sesuai aturan di pemerintahan yang ada, tidak seperti yang sudah,"Tukasnya.

" Atas sambutan Camat Sumberjaya Dede Sunarya, mengucapkan selamat kepada perangkat Desa yang baru dilantik, yang rotasi dan Pengangkatan semoga menjadi perangkat Desa yang Amanah, untuk melayani warga masyarakat Desa Pancaksuji. Dengan sesuai aturan poksi nya masing-masing,"Ucapnya

Camat Sumberjaya Dede Sunarya, juga memberikan himbauan atau saran kepada perangkat Desa yang baru dilantik, jangan menyepelekan sumpah dan janji yang sudah di ucapkan, karena itu semua yang harus kita laksanakan sesuai tugas dan poksi kita ikuti aturan yang ada. Apa tugas dan poksi kita jangan sampai diatur atau disuruh sama Kepala Desa, karena kita itu dilantik dan diangkat menjadi perangkat Desa untuk melayani, mengayomi dan mengedepankan kepentingan warga masyarakat Desa Pancaksuji,"pungkasnya(Salia W)

Komentar0

Type above and press Enter to search.