GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Ijasah Palsu Kades Sukajaya Purwakarta

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID, -
Laporan dugaan penggunaan ijazah palsu Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, berinisial NH, terus berproses di Polres Purwakarta.

Kini, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta telah meningkat kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan NH dalam Pilkades Serentak Kabupaten Purwakarta 2021 tersebut ke tahap penyidikan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan ijazah palsu Kades Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, ke tahap penyidikan.

"Menindaklanjuti laporan Polisi NomorLP/B/917/X/2021/SPKT/POLRES PURWAKARTA POLDA JABAR, tanggal 21 Oktober 2021, kini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan," ucap pria yang akrab disapa Tomy itu, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, (9/2/2022).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu tersebut.

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan kita sudah meminta keterangan dari Dinas pendidikan Kabupaten Purwakarta serta Dinas Pendidikan Jawa Barat," ucap Mantan Kapolsek Ciampel, Polres Karawang itu.

Tomy menjelaskan, pihaknya tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti kepada pihak-pihak terkait.

"Semua masih proses permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi. Jadi belum ada penetapan tersangka," ungkapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.