GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ramdan Juniar Sebut Panitia Tak Konsisten Menerapkan Aturan Pendaftaran Calon Peserta Mukab Kadin

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID, -
Panitia Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Purwakarta dianggap tak konsisten menerapkan aturan pendaftaran calon peserta Mukab. Pasalnya, setelah pendaftaran calon peserta ditutup pada pukul 16.00 WIB, Kamis 17 Maret 2022. Panitia masih menerima berkas pendaftaran calon peserta yang jumlahnya mencapai puluhan.

"Pendaftaran sudah ditutup, saat itu jumlah calon peserta Mukab yang mengembalikan formulir pendaftaran mencapai 339 pelaku usaha. Tapi, kami melihat panitia masih menerima berkas pendaftaran calon peserta, jumlahnya puluhan, ini tidak konsisten," kata salah satu pengusaha calon peserta Mukab Kadin Purwakarta, Ramdan Juniar kepada awak media, Jumat (18/3).

Oleh karena itu, hari ini pihaknya menyurati Kadin Jabar dan pihak panitia Mukab Kadin Purwakarta untuk meminta penjelasan, berapa banyak jumlah calon peserta Mukab.

"Hari ini, akan dilakukan validasi calon peserta Mukab, oleh karena itu kami juga bersurat untuk meminta database jumlah calon peserta Mukab yang sebenarnya," kata Ramdan.

Ia berharap, Kadin Jawa Barat mengambil langkah-langkah sigap, agar dalam pelaksanaan Mukab nanti tidak terjadi kekisruhan. Ia juga meminta panitia Mukab bertindak netral. "Biar netral, wasit jangan ikut main," sindir Ramdan.

Hingga naskah ini ditulis, belum diketahui pasti hasil validasi jumlah calon peserta Mukab Kadin Purwakarta yang tengah dilakukan pihak panitia.


Komentar0

Type above and press Enter to search.