GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPC Pospera Audensi dengan BKAD Purwakarta Pertanyakan Hasil Temuan LHP BPK

foto: DPC Pospera saat audensi dengan BKAD Pemkab Purwakarta

SIDIKJARI- Jajaran DPC Posera melakukan audiensi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Senin,(4/12/2023).

Dalam audensi tersebut, DPC Pospera mempertanyakan hasil temuan dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah yang diduga terjadi karena adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Purwakarta.


Hasil temuan LHP BPK yang menjadi perhatian serius bagi DPC Pospera Purwakarta antara lain, Sisa DBHCHT, Sisa DAK dan Sisa DID.


"Kami sangat prihatin dengan temuan dari BPK ini. Kami mempertanyakan kepada BKAD salah satunya yang menjadi perhatian serius anggaran DID,"ungkapnya,Senin,(4/12/2023) disela audensi dengan BKAD Pemkab Purwakarta.


Tisna juga menambahkan bahwa DPC Pospera Purwakarta meminta agar BKAD dapat segera melakukan tindakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.


"Kami meminta bukti realisasi DID Kami berharap agar BKAD dapat bertanggung jawab secara profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,"katanya.


Sementara itu, Kepala BKAD, R. Muchamad Nurcahja, mengatakan, Bahwa anggaran yang dipertanyakan oleh jajaran DPC Pospera tersebut telah dialokasikan untuk kegiatan lain


Namun, untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran, pihaknya meminta waktu selama 1 minggu untuk menunjukkan data yang diminta oleh DPC Pospera.

"Kami meminta waktu selama satu minggu untuk menunjukkan data yang diminta oleh pihak DPC Pospera,"ungkapnya.


Komentar1

Type above and press Enter to search.