GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Dugaan Sunat Dana Aspirasi Desa Provinsi, Polisi Periksa Sejumlah Kepala Desa

Ditreskrimsus Kombes Pol Dwi Soebagio

SIDIKJARI- Sejumlah kepala desa mulai diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terkait dugaan kasus korupsi dana aspirasi provinsi. 

Menurut Kombes Pol Dwi Soebagio, Dirkrimsus Polda Jateng, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.


Dwi mengungkapkan bahwa beberapa kepala desa telah dimintai keterangannya terkait dugaan pemotongan anggaran aspirasi untuk desa. 

Namun, ia enggan memberikan detail mengenai jumlah kepala desa yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.


"Kepala desa ada beberapa yang kita minta keterangan," paparnya.  

Dalam pemeriksaan tersebut, para kepala desa sudah menyampaikan apa yang menjadi pengetahuan mereka soal dana aspirasi yang berasal dari Provinsi Jateng itu. 

 "Mereka juga menyampaikan apa yang menjadi pengetahuan mereka," ucap dia. 

Total saat ini ada 15 orang yang terdiri dari instansi, swasta dan kepala desa yang telah diperiksa soal dana yang diduga mengalami kebocoran tersebut,"ungkapnya.

"Kerugian kami belum menyatakan berapa kerugian karena masih dalam penyelidikan,"tambahnya. 

Seperti diketahui, penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang diterima Polda Jateng pada 12 April 2023 lalu.

"Aduan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan pada beberapa desa di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten," katanya Dwi Soebagio di lokasi yang sama pada Jumat (24/11/2023). 

Selain itu, laporan masyarakat juga memuat soal adanya pemotongan dana bantuan Provinsi Jateng yang diterima oleh desa di tiga kabupaten tersebut dengan rentang waktu 2020 sampai 2022. 

Berdasarkan hasil pelaksanaan tugas itu, tim penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Jateng menindaklanjuti dengan memintai keterangan dan dokumen terhadap pihak-pihak terkait. 

"Beberapa kepala desa yang menerima Bankeu Provinsi Jateng, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang mengerjakan progam Bankeu Provinsi Jateng sudah dimintai keterangan," ujarnya. 

Kombes Dwi mengatakan, modus operandi dalam kasus ini diduga dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, dan dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan adanya pemotongan dana proyek. 

"Pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan sebanyak 13 orang beserta dokumen-dokumen terkait," ujarnya.

Sumber: kompas.com


Komentar0

Type above and press Enter to search.