GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pejabat Diskominfo Pemkab Purwakarta Diduga Sengaja Tutup Hak Rakyat Dapatkan Informasi

SIDIKJARI- Dugaan ada pihak dalam tubuh Pemerintahan Kabupten (Pemkab) Purwakarta yang menutup hak rakyat untuk mendapatkan informasi terus bergulir kencang. 

Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta Agus Yasin menilai, polemik dan saling lempar permasalahan dihilangkannya anggaran bagi informasi publik semakin memperkuat dugaan mengenai banyaknya hal penting yang sengaja ditutup-tutupi atau disembunyikan dari rakyat oleh pihak tertentu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. 

Menurut Agus Yasin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Purwakarta merupakan pihak yang harus bertanggung jawab tidak adanya sistem keterbukaan informasi bagi publik, mengingat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyetujui anggaran tersebut.

"Kita tidak bisa menyalahkan TAPD dalam hal ini, apalagi TAPD dan Sekretaris Daerah sudah menyanggupi untuk kegiatan tersebut untuk membantu dan memberikan informasi yang sehat dan strategis kepada masyarakat terkait keberhasilan pembangunan Purwakarta," ujar Agus Yasin, Senin 4 Desember 2023. 


Langgar Kesepakatan

Sebelum polemik yang tidak sehat bagi rakyat Purwakarta tersebut menjadi perbincangan ramai, Agus Yasin menjelaskan, dalam silaturahmi pada September lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, jajaran pejabat di Diskominfo Purwakarta, telah disepakati anggaran kerjasama media untuk membantu publikasi dan penyebarluasan informasi pembangunan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan strategis. 

Bahkan, menurut Agus, Pejabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan juga telah menyetujui anggaran tersebut, mengingat pentingnya peran media untuk pembangunan dan membantu mempercepat pelayanan di Purwakarta. 

"Dalam hal ini TAPD sudah menyiapkan anggaran tersebut yang selanjutnya diserahkan kepada dinas teknis, dalam hal ini Diskominfo. Namun ternyata kesepakatan dengan TAPD dan pesetujuan Pj Bupati itu dilanggar. Dalam realisasinya Diskominfo tidak memasukan anggaran tersebut yang seharusnya menjadi hak dasar publik, disinilah terlihat jelas adanya oknum dari dinas terkait yang lebih mementingkan kepentingan pihak lain dari pada kepentingan pemerintah dan kepentingan rakyat," ujarnya. 


Kepentingan Pihak Tertentu

Selain diduga menutup informasi bagi rakyat tentang keberhasilan pembangunan di Purwakarta, pihak lain tersebut lanjut Agus Yasin, sering menitipkan berbagai kegiatan untuk membantu kepentingan pihak tertentu.

Agus Yasin juga menjelaskan, kedekatan salah satu pejabat utama Pemkab Purwakarta dengan pihak tersebut bisa terlihat dari berbagi kegiatan yang dilaksnakan, pejabat tersebut tampak hadir di tempat acara. 

"Informasinya kan seperti itu, salah satu pejabat itu sering hadir di berbagai acara yang digelar dan sering melayani pihak itu. Pengajuan anggaran untuk pihak itu juga difasilitasi langsung olehnya, dan itu dilakukan tanpa sepengetahuan PJ Bupati, Sekda dan TAPD Purwakarta," tandasnya. 

Selain merugikan publik, menurut Agus, ketidakloyalan pejabat terhadap pimpinannya di Pemkab Purwakarta tersebut berdampak pada tidak adanya informasi yang sehat kepada masyarakat. 

Pemkab Purwakarta seperti mati suri karena berbagai kegiatan strategisnya ditutup dari mata publik dan dilakukan oleh pimpinan dari dinas yang terkait erat dengan sektor informasi publik itu sendiri. 

"Kalau di analogikan, yang mengecilkan volume Pemkab kan dilakukan oleh orang dalamnya itu sendiri, dampaknya informasi yang diterima oleh masyarkat tidak beraturan, keberhasilan yang diraih tidak terdengar oleh masyarakat," ujarnya. 

Selain itu, Agus juga mengajak lapisan masyarakat untuk ikut memantau Pemkab Purwakarta, agar pelayanan dan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan. 

"Jangan sampai hal serupa terjadi di tempat lain, adanya titipan anggaran untuk pihak tertentu yang ini merusak citra Pemkab dan membelah kekompakan pemangku kebijakan di lingkup Pemkab Purwakarta," tandas Agus Yasin.


Komentar0

Type above and press Enter to search.