SIDIKJARI- Pada tahun ini, pemerintah Indonesia akan memulai proses penggantian sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan menuju sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini dilakukan secara bertahap hingga pada tanggal 1 Januari 2025.
RSU Holistic Purwakarta telah meningkatkan layanan kelas rawat inap mereka dengan menambahkan fasilitas kelas rawat inap standar (KRIS).
Pentahapan akan dimulai dengan standarisasi ruang inap rawat kelas 3 rumah sakit.
Hal yang perlu dipahami bahwa perubahan kelas standar ini telah tercantumkan di dalam Undang-Undang Jaminan Kesehatan Nasional.
Kelas standar sebagaimana dalam undang-undang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan terutama rawat inap. Terdapat 12 kriteria kelas rawat inap standar diantaranya meliputi bangunan, ventilasi, pencahayaan ruangan dan kepadatan ruangan.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut RSU. Holistic Purwakarta sudah mulai menyiapkan Fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tersebut.
Pada tanggal 7 Desember 2023 Pemilik RSU.Holistic yaitu Husen Ahmad, Ph.D, telah meresmikan Gedung baru Rawat inap kelas 3 yang sudah di sesuikan dengan 12 kriteria KRIS.
Direktur RSU. Holistic dr.Fanni Fathihah, MARS., FISQua, mengungkap bahwa “KRIS ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang menyeluruh, masif dan memberikan kepuasan kepada pasien.
KRIS ini juga sebagai bentuk menjalankan amanah Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 Tentang SJSN.
“Saat ini RSU. Holistic Purwakarta memiliki 111 bed pasien dimana 30% sudah memenuhi 12 kriteria KRIS, untuk itu kami siap melayani masyarakat Purwakarta khususnya yang berada di wilayah kecamatan Pondoksalam, Pasawahan, Wanasaya, Kiarapedes, Bojong dan wilayah sekitarnya,” ungkap Saepul Bahri, SE.,MM selaku manajer Humas RSU,Holistic Purwakarta.
Komentar0