GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Sri Mulyani Resmi Teken Gaji Tenaga Honorer 2024 Untuk di Jawa Barat, Segini Besarannya

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

SIDIKJARI- Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, telah menandatangani gaji tenaga honorer di Jawa Barat untuk tahun 2024. 

Kabar ini disambut dengan sukacita oleh para tenaga honorer di Jawa Barat. Gaji tenaga honorer di Jawa Barat untuk tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Dalam PMK tersebut, Sri Mulyani tidak hanya menetapkan gaji di wilayah Jawa Barat, tetapi juga untuk empat kategori tenaga honorer di seluruh provinsi Indonesia. 

Untuk Provinsi Jawa Barat, berikut adalah besaran gaji dari empat kategori tenaga honorer yang ditetapkan untuk tahun 2024:

1. Satpam: Rp3.777.000

2. Pengemudi: Rp3.777.000

3. Petugas Kebersihan: Rp3.433.000

4. Pramubakti: Rp3.433.000

Diketahui, besaran gaji tenaga honorer tahun 2024 yang diterima oleh setiap provinsi di Indonesia akan berbeda. 

Hal ini dikarenakan besaran gaji tenaga honorer disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.

Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 mendatang, besaran gaji tenaga honorer yang akan diterima oleh setiap provinsi di Indonesia akan berbeda. 

Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah.



Komentar0

Type above and press Enter to search.