GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Dugaan Korupsi Hibah PMI Menguap, APH Dianggap Tak Serius

SIDIKJARI- Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Purwakarta yang sudah berjalan sejak awal tahun 2023 lalu, tak jelas juntrungnya. Hingga saat ini, para pihak terkait termasuk kepolisian belum secara resmi membuka ke publik berapa sebenarnya kerugian negara yang diduga ditilep oknum lembaga kemanusiaan itu.

"Padahal, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran PMI Purwakarta ini telah mencuat sejak Oktober 2022 lalu. Dan pada awal 2023 lalu Polres Purwakarta sudah mulai mendalami kasus ini. Bahkan, telah memanggil belasan saksi," kata Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya kepada awak media, Kamis (4/1).

Ketua Ormas besutan Adian Napitupulu itu juga meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres dan Kejari Purwakarta bisa segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Pasalnya, taksiran awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1,8 miliar.

"Sebagai wujud konsistensi mengawal proses penegakan hukum di Purwakarta. Jika diperlukan inspektorat kita datangi dan desak juga.
Biar perkara ini terang benderang," kata Kang Lodra, begitu ia kerap disapa.

Selain itu, pihak kepolisian juga diminta serius menangani perkara ini. Jauh hari polisi sudah declaire bahwa kasusnya sedang berproses. 

"Bahkan, banyak saksi sudah dipanggil dan diminta keterangan. Dugaan kerugian negaranya pun cukup besar. Harusnya polisi bekerja ekstra tuntaskan kasus ini. Publik Purwakarta menunggu," ujarnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.