GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kadisdik Sumedang Menolak untuk Dikonfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Dana BOS

Kadisdik Sumedang

SIDIKJARI- Kepala Dinas Pendidikan Sumedang menolak untuk dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli Dana BOS setiap Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 300 ribu.

Hal ini menjadi sorotan publik setelah adanya laporan dari beberapa sekolah yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut

Muncul dugaan bahwa ada oknum Tim Monev pemeriksaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang yang melakukan pungutan liar terhadap dana BOS yang seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan. 

Kabar ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus mereka keluarkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Saat awak media bertanya pada staf Disdik Sumedang mengatakan," pa kadis ada, cuman lagi rapat, tungguin saja pa di bawah nanti juga beres rapatanya,"katanya,Selasa,(23/1/2024).

Tak hanya Kadisdik, Kabid SDN juga tidak bisa di temui, katanya sedang ada tugas diluar kantor.

Menurut sumber yang bisa di percaya mengungkapkan,uang sebesar Rp 300 ribu yang di setorkan langsung kepada tim monev pemerikasaan dana BOS untuk kordinasi ke semua pihak, dan itu juga buat operasional tim monev.

"Jelas semua ini uang yang di setorkan kepada tim monev bukan uang pribadi, tapi uang dari BOS, coba bayangkan sekabupaten Sumedang akan terkumpul jumlah yang sangat pantastis,"ungkapnya.

Kadisdik Kabupaten Sumedang sampai pemberitaan pertama terbit belum bisa ada jawaban dan sama sekali tidak bisa di hubungi melalui sambungan telepon.(Rojan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.