GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Program PTSL Di Desa Sukarajakulon Diduga Ada Unsur Pungli, Masyarakat Dipaksa Harus Beli Materai 4 Biji

SIDIKJARI- Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu dan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri disebutkan pada diktum KELIMA yang mana Pembiayaan kegiatan pengadaaan patok dan materai sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU angka 2 berupa pembiayaan kegiatan patok batas sebagai tanda batas-batas bidang tanah sebanyak 3 (Tiga) buah dan Pengadaan Materai sebanyak 1 (satu) buah sebagai pengesahan Surat Pernyataan.

Sementara pada DIKTUM ketujuh tentang Besaran Biaya yang di perlukan untuk persiapan pelaksanaan sebagaimana tercantum pada angka 5. Kategori V (Jawa dan Bali) dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000. Biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan Pemdes dalam persiapan penyelenggaraan PTSL yang meliputi untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai serta operasional petugas Desa/Kelurahan.

Namun sangat disayangkan, aturan tersebut seakan tak berlaku bagi Pemerintahan Desa Sukaraja Kulon. Yang mana Pemohon harus siapkan materai sebanyak 4 Buah di luar dari uang pendaftaran yang sebesar Rp. 150rb.
 
Hal itu terkuak, ketika awak media mendapat informasi dari warga Desa Sukaraja Kulon yang namanya minta disembunyikan mengatakan, untuk pembuatan akte tanah/sertifikat dari program PTSL di Desanya pemohon harus siapkan materai sebanyak 4 Buah di luar dari Uang pendaftaran yang 150rb.

"Untuk uang pendaftaran program PTSL memang benar di pinta Rp. 150rb, tetapi pemohon harus siapkan materai sebanyak 4 buah. Kalau 4 buah materai saja di kali Rp. 12rb/satu materainya sudah Rp. 48 ribu pak. Apalagi, saya dengar per harinya itu sampai 50 rumah pak. Bayangkan saja pak Rp. 48rb dikalikan dengan 50 rumah/hari nya sudah berapa itu jumlah uang yang diduga di punglinya".ungkap narasumber.

Untuk kelengkapan pemberitaan, awak media mencoba konfirmasi dengan Kepala Desa Sukaraja Kulon Drs. Kardiman melalui sambungan Whattsapp. Akan tetapi sampai berita ini di munculkan, Kepala Desa tidak memberikan komentar.(Rojan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.