GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPC Pospera Pertanyakan Tiga Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran ke Inspektorat Purwakarta

SIDIKJARI- Pospera Kabupaten Purwakarta melakukan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Purwakarta

Audiensi dilakukan untuk mempertanyakan terkait tiga kasus dugaan penyimpangan anggaran.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan yang dilakukan oleh DPC Pospera yang mengawasi penggunaan anggaran di berbagai sektor di Kabupaten Purwakarta.

Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mengatakan bahwa tiga kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut terjadi pada anggaran PMI, Anggaran Dana Desa dan anggaran Perjalanan Dinas.

Menurutnya, jika terdapat kerugian yang ditimbulkan bagi negara, maka pasti akan ada tersangka yang terlibat dalam kasus PMI.

"Jika sudah ditemukan kerugian negara seharusnya sudah ada tersangkanya, Siapa,"ungkapnya.

Yang kedua soal anggaran Dana Desa terdapat beberapa desa yang mengalami masalah dalam penggunaan dana desa. 

Hal ini terbukti dari hasil investigasi Pospera yang menunjukkan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru digunakan diduga untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa.

"Salah satu contoh yang ramai di publik desa Wanayasa dan Cianting Utara dan masih banyak lagi,"katanya.

Lebiha lanjut dikatakan, transparansi penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama ini tidak pernah diungkap kepada publik. 

Anggaran perjalanan dinas merupakan hal yang sangat penting dan harus diketahui oleh publik. 

"Tiga kasus dugaan yang kami pertanyakan ini ke inspektorat dan sudah sejauhmana dalam menanganinya, semoga penjelasannya memuaskan,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Kabupaten Purwakarta, Nurhidayat, menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi keberadaan DPC Pospera sebagai mitra dalam pengawasan pemerintahan. 

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Inspektorat dan masyarakat dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah di daerah.

Terkait PMI, Nurhidayat mengakui kalau hasil pemeriksaan sudah selesai pada bulan Agustus 2023 dan ditemukan kerugian negara.

Namun, Laporan hasil pemeriksaan kita berikan ke APH atas dasar surat permohonan hasil audit dari Polres Purwakarta.

"untuk berapa kerugiannya,itu pihak APH yang bisa menyebutkannya dan kami tidak berhak untuk publikasi,"ucapnya.

Sementara untuk Dana Desa, tim auditor sudah melakukan pemerikasaan pengelolaan dana desa yang dikelola oleha pemerintahan desa. 

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi semua aspek terkait penggunaan dana desa 2022 dan 2023. 

Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap pengawasan dan pertanggungjawaban.

 "Soal Desa Wanayasa dan Cianting Utara ditangani oleh Polres Purwakarta dengan surat permintaan dari polres hasil dari investigasi desa Cianting Utara,"ujarnya.

Sedangkan terkait anggaran Perjalanan dinas di Setda Purwakarta dari hasil temuan BPK tahun 2022.

" realisasi pada saat inspektorat melakukan pengawasan dan pertanggungjawabannya selesai semua,"ucapnya.





Komentar0

Type above and press Enter to search.