GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Mantan Kades Kawunggirang Majalengka Diduga Gelapkan Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2022

SIDIKJARI- Dana Desa merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pembangunan di Daerah. 

Dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa, termasuk dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nabati dan hewani.

Anggaran ketahanan pangan tahun 2022 diduga di gelapkan oleh Kades lama Desa Kawunggirang Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.

Besarnya anggaran ketahanan pangan tersebut sebesar 28 juta dari dana desa (DD) tahun 2022 untuk pembelian bibit domba.

Menurut keterangan Ade Kades kawunggirang yang baru mengatakan," saya kurang begitu mengetahui dengan adanya program tersebut, karena saya tidak pernah serah terima dari kades lama kepada saya masalah pembibitan domba dari ketahan pangan, ujarnya.

Sampai diakhir masa jabatan Kades Kawunggirang Ili Hariri tidak pernah ada serah terima kepada saya selaku Kades yang baru menjabat terkait program ketahan pangan.

"Dan sampai saat ini saya tidak tau, dimana kandangnya dimana dombanya, dan siapa kelompok penerima bantuan tersebut," ungkapnya, jumat (23/02).

Ditempat yang sama Perangkat Desa Kawunggirang selaku Ekbang menyampaikan bahwa memang betul ada anggaran ketahan pangan sebesar 28 juta, dan nyuruh saya untuk kordinasi sama kelompok.

"begitu saya sudah sampaikan tapi tidak pernah ada pembelian domba, waktu itu direncanakan mau beli domba ke daerah Garut, tapi tidak pernah di belikan, saya kurang begitu paham dengan anggaran karena saya tidak pernah di kasih tahu yang sejelasnya,"tegasnya.

Sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa komunikasi dengan mantan Kades Kawunggirang Ili Hariri.

Komentar0

Type above and press Enter to search.