GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Satpol PP dan Bawaslu Purwakarta Tertibkan 12 Ribu APK di 17 Kecamatan Dalam Masa Tenang Pemilu 2024

SIDIKJARI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta telah bekerja sama dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang telah melanggar aturan dalam masa tenang pemilihan umum tahun 2024. 

Dalam penertiban ini, sebanyak 12 ribu APK yang terpasang di 17 kecamatan di wilayah Purwakarta telah berhasil diamankan.

Penertiban ini merupakan tindakan yang dilakukan untuk memastikan masa tenang pemilu dapat berlangsung dengan tertib dan damai. 


Sejak dimulainya masa tenang pada tanggal 10 Februari 2024, Satpol PP dan Bawaslu Purwakarta telah bekerja keras untuk menertibkan APK yang telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya APK yang telah terpasang di berbagai tempat yang dilarang.



"Setelah dilakukan pengecekan dan pemantauan, sebanyak 12 ribu APK yang terdiri dari spanduk, baliho, dan poster telah berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut,"ungkapnya, Selasa,(12/2/2024).

Di samping itu, pihaknya juga telah melakukan pemantauan dan penertiban terhadap APK yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat atau K3.

Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan untuk menjaga kesetaraan dan keadilan dalam proses pemilu 2024.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memasang APK yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan selama masa tenang pemilu.

Teguh juga menegaskan, dalam penertiban ini, Satpol PP Purwakarta tidak hanya berfokus pada APK yang berasal dari salah satu pasangan calon, namun juga APK yang berasal dari partai politik lainnya. 

"Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang diuntungkan dalam proses pemilu yang sedang berlangsung,"tegasnya.

Dengan penertiban yang telah dilakukan ini, diharapkan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman. 

Seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang pemilu.

"Mari kita bersama-sama menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan damai demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia,"pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.