GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi DPD

SIDIKJARI- Pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau yang lebih dikenal dengan nama Komeng, telah menyatakan niatnya untuk turut serta dalam Pemilu 2024. 

Ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar).

Sebagai anggota DPD, Komeng juga berhak mendapatkan tunjangan. Berikut rincian

Tunjangan istri/suami

Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2)

Rp 168.000

Tunjangan jabatan

Rp 5,7 juta per bulan.

Tunjangan beras (4 jiwa)

Rp 198.000

Uang sidang per paket

Rp 2 juta

Tunjangan kehormatan Rp 5,50 juta per bulan

Tunjangan komunikasi

Rp 15,5 juta per bulan

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan

dan Anggaran Rp 2,75 juta

Bantuan listrik dan telepon Rp 7,7juta

BIAYA PERJALANAN

(per hari)

Uang harian daerah tingkat 1

Rp 5 juta

Uang harian daerah tingkat II

Rp 4 juta

GAJI BULANAN ANGGOTA DPD

RP 4.200.000

Uang representasi Uang daerah Tingkat I
Rp 4 juta

Uang representasi daerah tingkat tingkat II
Rp 3 juta.

Komentar0

Type above and press Enter to search.