SIDIKJARI- Pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau yang lebih dikenal dengan nama Komeng, telah menyatakan niatnya untuk turut serta dalam Pemilu 2024.
Ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar).
Sebagai anggota DPD, Komeng juga berhak mendapatkan tunjangan. Berikut rincian
Tunjangan istri/suami
Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2)
Rp 168.000
Tunjangan jabatan
Rp 5,7 juta per bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa)
Rp 198.000
Uang sidang per paket
Rp 2 juta
Tunjangan kehormatan Rp 5,50 juta per bulan
Tunjangan komunikasi
Rp 15,5 juta per bulan
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan
dan Anggaran Rp 2,75 juta
Bantuan listrik dan telepon Rp 7,7juta
BIAYA PERJALANAN
(per hari)
Uang harian daerah tingkat 1
Rp 5 juta
Uang harian daerah tingkat II
Rp 4 juta
GAJI BULANAN ANGGOTA DPD
RP 4.200.000
Uang representasi Uang daerah Tingkat I
Rp 4 juta
Uang representasi daerah tingkat tingkat II
Rp 3 juta.
Komentar0