GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Para Kades Sumringah, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 9,2 Miliar untuk THR Kepala Desa dan Perangkatnya

Ilustrasi

SIDIKJARI–  Pemerintah Kabupaten Garut kembali memberikan kepastian kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMD) Erwin Rianto Nugraha.

Menurut Erwin, THR yang akan diterima oleh para Kepala Desa dan perangkatnya nantinya akan sama dengan jumlah gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang mereka terima setiap bulannya. 

Dengan demikian, diharapkan para Kepala Desa dan perangkatnya dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan yang setara dengan pekerjaan yang mereka lakukan.

Pemberian THR kepada Kepala Desa dan perangkat desa ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Garut terhadap kinerja mereka dalam mengelola pemerintahan desa. 

Selain itu, pemberian THR juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

“Pemberian THR ini merujuk kepada Peraturan Bupati Garut nomor 192 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2024,” kata Erwin di Garut, Senin (18/3/2024) seperti yang dilansir dari RRI.

Menurut Erwin, jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR bagi aparatur pemerintah desa dan Kepala Desa mencapai Rp. 9,2 Miliar. Dana itu diambil dari anggaran daerah Kabupaten Garut yang disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

“Anggarannya sudah disiapkan tinggal dicairkan seminggu sebelum lebaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, besaran THR yang akan diterima Kepala Desa Rp3 juta. Sedangkan untuk perangkat desa, mulai dari Sekdes, kaur, kasi dan kepala dusun bekisar Rp2,2 juta setiap orangnya.

“Jumlah penerima THR ini sekitar 4.631 orang yang tersebar di 421 Desa,” katanya.

Erwin mengaku, pemberian THR ini merupakan kali pertama di Garut. Tujuannya yakni sebagai apresiasi kepada perangkat desa atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Selain itu juga diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian di desa.

“Pemberian THR ini sebagai motivasi untuk kades dsn perangkatnya agar bekerja lebih giat lagi,” ujarnya.



Sumber:puskominfo-ppdi.or.id

Komentar0

Type above and press Enter to search.