GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kejari Purwakarta Periksa 8 Orang Termasuk ASN Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Kejari Purwakarta sita Toyota Innova Hybrid

SIDIKJARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mulai mengungkap terkait penyitaan satu unit mobil mewah Jenis Toyota Innova Hybrid bernopol T 1507 CA yang diamankan oleh petugas pada Minggu 6 Mei 2024 kemarin.

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana mengatakan penyitaan mobil mewah tersebut dilakukan berdasarkan laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi.

"Benar mobil tersebut kemarin kami sita, dan kurang lebih 8 orang sudah kami mintai keterangan," ucap Nana Lukmana, saat ditemui awak media Senin 6 Mei 2024.

Menurut keterangan Nana, mobil mewah tersebut diamankan oleh petugas Kejari Purwakarta di wilayah Jakarta, pada Minggu 5 Mei 2024 pagi.

Nana juga mengungkap bahwa beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan kasus dugaan gratifikasi ini diantaranya ada yang berstatus ASN Pemkab Purwakarta.

Kendati demikian, Nana Lukmana belum mengungkap dugaan gratifikasi mobil mewah ini dari siapa dan untuk siapa, karena kasus ini masih dilakukan pendalaman.

"Statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, untuk selanjutnya nanti akan kami informasikan karena kami masih melakukan pendalaman," kata Nana Lukmana.

Diberitakan sebelumnya, mobil mewah tersebut diamankan ke Kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagrikidul, pada Minggu 5 Mei 2024 sekitar pukul 10.45 wib.

Belakangan diketahui, kendaraan tersebut pernah terparkir di rumah dinas (rumdin) bupati saat Anne Ratna Mustika masih menjabat sebagai kepala daerah. Namun, mobil ini belum diketahui siapa pemiliknya.***

Komentar0

Type above and press Enter to search.