SIDIKJARI- Warga desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, tengah menghadapi ketidakpuasan dan kekhawatiran terkait pengelolaan anggaran Dana Desa yang diduga tidak transparan oleh Kepala Desa setempat. 
Menurut masyarakat setempat, terungkap adanya kekhawatiran mengenai potensi penyelewengan anggaran yang dapat menyebabkan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa. 
Hal ini menjadi perhatian utama warga, terutama terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan ketahanan pangan hewani.
"Kami berhak untuk mengetahui alokasi dan penggunaan dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat,"ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Sabtu,(26/7/2024)
Lebih lanjut dikatakan, bahwa sejumlah warga Parakanlima mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Desa, yang dinilai kurang terbuka dalam memberikan informasi mengenai penggunaan Dana Desa. 
"Masyarakat menginginkan adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas dan rinci tentang program-program yang telah dilaksanakan, termasuk rincian anggaran yang digunakan untuk masing-masing kegiatan,"katanya.
"Informasi yang disampaikan oleh pihak desa tidak memadai dan terkesan tertutup,"tambahnya.
Mereka telah berusaha meminta penjelasan langsung kepada Kepala Desa, tetapi tidak mendapatkan respons yang memuaskan. 
"Kami hanya ingin tahu ke mana uang itu mengalir. Ini adalah uang kami, uang rakyat, dan kami berhak untuk mengetahui," ujarnya dengan penuh semangat. 
Ia menambahkan bahwa selama ini program-program yang dijanjikan dalam musyawarah desa sering kali tidak terealisasi dengan baik, dan jika pun ada, pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan.
"Kami meminta penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pengajuan anggaran, proses pengawasan, serta realisasi dari setiap kegiatan yang didanai oleh Dana Desa,"tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari kepala desa Parakanlima.
Komentar14
Haha... Parakanlima Parakanlima...
BalasHapusHahaha...wartawan...wartawan..kasihan....
Hapusbikin berita kebalikan nya, atau akan saya tuntut telah menyebarkan berita hoax dan mencemarkan nama baik desa kami
BalasHapussembarangan naikin berita tanpa ada bukti kesalahannya. jelas-jelas bukti fisiknya ada, per izinan warga setempatnya ada. lantas atas dasar apa anda mengklaim DESA PARAKANLIMA korupsi?
BalasHapusYa kalo begitu buktikan saja semua secara transparan
BalasHapusOrang luar desa parakanlima ga akan tahu, terus ingin tahu, cari cari tahu, dapat info atau pengaduan dari orang yang tidak bertanggung jawab, kalau mau nyari tahu ya datang ke kantor desa, atau tunggu tukang dagang tahu bulat 500an dijual dadakan raoooos🤣🤣🤣🤣
HapusDan arti kata transparan itu ngerti ga ?🤣 transparan adalah sesuatu hal yang tertutup tapi masih terlihat, bukan yang terlihat tapi ada yang ditutup tupi 😋😋😋😋🤣 jadi pertanyaan nya adalah, minta transparan apa tr4n5per4n 🤣🤣🤣🤣
HapusMenerbitkan berita hanya dari satu pihak, harusnya konfirmasi ke berbagai sumber dalam konten diatas, berita ini tidak berimbang dan tidak mendasar, bagaimana media ini memberitakan hanya informasi sepihak ?🤣
BalasHapusMekanisme pengajuan DDS, ADD, DBH, PBP semua ada juklak dan juknisnya, setelah di setujui pun, kami pemdes ada peraturan penggunaan anggaran yang mengikat, dan peraturan itu bukan dari masyarakat, peraturan turun dari kebijakan pemerintah di atas yang mengatur anggaran turun ke desa, kalau dua hal itu saja tidak tahu, wajar dan kurang ajar asal bunyi 🤣🤣🤣🤣, kalau mau memberitakan check dulu kebenaran nya 😋
BalasHapusYa kalau Pemdes tidak salah dan sudah ada izin lingkungan dari warga kenapa mesti takut Lawa.!! gak usah pada repot - Repot diemin aja toh nanti yang membuktikan pihak pemeriksa Mau Inpektorat atau BPK
HapusKin kaping 4 Agustus 2024 @anonim dongkap Ka Wanayasa baya faham regulasi na..
BalasHapusCari aja siapa dalang kekacauan ini, kejar aja terus. Biasanya yg salah paling berisik.
BalasHapusWaawww haha, kalau bersih kenapa harus risih, kitu mereun nya 🤣🤣🤣
HapusDaratang can dak?....
BalasHapus