SIDIKJARI- DPC Pospera Purwakarta dan LSM Barak Indonesia melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jln. Kuningan Persada Kav. 4. Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait rencana pembuatan laporan dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purwakarta.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyatakan bahwa pihaknya datang ke KPK untuk berkonsultasi dan mendapatkan arahan terkait langkah-langkah selanjutnya dalam proses pelaporan dugaan korupsi.
Ia menambahkan, konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan sejumlah OPD yang akan diajukan ke KPK memenuhi standar dan memiliki dasar yang kuat.
Selain itu, Pospera dan LSM Barak Indonesia juga ingin mendapatkan arahan dari KPK terkait proses penanganan laporan yang akan diajukan.
"Kami meminta arahan dari KPK proses penanganan yang akan kami ajukan nanti," ucapnya.
Ditanya OPD mana saja yang bakal di laporkan ke KPK?
" beberapa OPD,termasuk Kesekertariatan,di antaranya mungkin Diskominfo,"jawab Tisna sambil tertawa.
Komentar0