SIDIKJARI- Ketahanan pangan menjadi salah satu isu vital yang diperhatikan di tingkat nasional maupun lokal.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan adalah melalui alokasi dana desa, termasuk di Desa Batutumpang,Kecamatan Tegalwaru,Kabupaten Purwakarta.
Namun, alokasi anggaran untuk ketahanan pangan hewani di desa ini patut dipertanyakan,terkait transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut.
Di Desa Batutumpang, alokasi anggaran yang dicadangkan untuk program pengembangan ketahanan pangan hewani seharusnya digunakan untuk pengadaan bibit ternak dan pembangunan kandang yang layak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mengungkapkan bahwa dana ratusan juta yang dialokasikan untuk ketahanan pangan hewani diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan yang perlu ditelusuri oleh pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi kepala desa, H. Herul Mubarik terkait anggaran ketahanan pangan dana desa.
"Emang ada laporan apah bang,kebetulan saya lagi di luar nganter istri kontrol,"ungkapnya, melalui WhatsApp, (29/11/2024).
Saat ditanya dimana lokasi ketahanan pangan dan siapa ketua kelompok,? kades tidak menjawab.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk melakukan audit dan evaluasi yang komprehensif terhadap penggunaan dana desa di Desa Batutumpanh, khususnya yang dialokasikan untuk ketahanan pangan hewani.(Irvan.Ridho)
Komentar0