SIDIKJARI — Jagat media sosial kembali menghangat. Beredar narasi yang menyebut “abang ijo” selaku Wakil Bupati Purwakarta tidak pernah dilibatkan oleh Bupati dalam menjalankan pemerintahan.
Narasi itu bergulir cepat, diulang-ulang, lalu menjelma menjadi “kebenaran” versi linimasa.
Pewarta online pun ikut mencomotnya. Pertanyaannya sederhana tapi krusial: tidak dilibatkan dalam hal apa?
Jika yang dimaksud tidak dilibatkan dalam roda pemerintahan, faktanya justru terpampang terang.
Konten sidak Wakil Bupati ke desa-desa beredar luas. Kehadiran di acara resmi DPRD Kabupaten Purwakarta juga terlihat.
Artinya, tidak ada larangan, tidak ada pagar betis, tidak ada penguncian peran. Pemerintahan tetap berjalan, agenda tetap dihadiri, dan kamera tetap menyala.
Maka, narasi “tak dilibatkan” itu terasa janggal atau minimal, kurang lengkap. Karena di dunia kebijakan, “dilibatkan” bukan kata tunggal.
Ada rapat, ada delegasi, ada penugasan, ada koordinasi. Jika yang dimaksud adalah tidak dilibatkan dalam keputusan tertentu, sebutkan.
Jika soal kewenangan spesifik, jelaskan. Jika sekadar perasaan politik, publik berhak tahu konteksnya.
Yang jadi ironi, andai benar akun media sosial yang melontarkan pernyataan itu adalah akun resmi Wakil Bupati, rasanya kurang elok bagi seorang pejabat publik menabur kalimat ambigu lalu membiarkannya liar jadi konsumsi publik.
Media sosial bukan ruang curhat jabatan. Setiap kata punya konsekuensi, setiap insinuasi punya dampak.
Narasi kabur seperti ini mudah membelah pembaca. Bagi aktivis dan politisi, pro-kontra mungkin santapan harian.
Tapi bagi masyarakat awam Purwakarta, narasi yang setengah matang bisa memantik salah paham, bahkan memecah ke dalam dua kubu yang tak perlu.
Pemerintahan lokal tak butuh drama tambahan cukup kerja nyata dan komunikasi terang.
Hari ini, publik menunggu klarifikasi. Apakah benar narasi itu datang dari Wakil Bupati? Ataukah akun tersebut disalahgunakan?
Karena dalam politik lokal, yang paling berbahaya bukan kritik melainkan narasi kabur yang dibiarkan berlarut-larut.
Penulis: Panuntun Catur Supangkat
Sekretaris DPC Pospera Purwakarta
Komentar0