SIDIKJARI- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Sejumlah anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2024 dan 2025 dinilai janggal dan mengindikasikan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Sutisna Sonjaya menyampaikan keprihatinannya setelah mencermati data pengadaan DPMD di SIRUP.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa DPMD sengaja memecah-mecah anggaran menjadi beberapa paket kecil agar bisa menggunakan sistem pengadaan langsung, tanpa melalui proses lelang terbuka yang kompetitif.
“Saya melihat ada anggaran pemeliharaan taman yang dipisah-pisah, ada yang 100 juta, ada yang 50 juta. Lalu untuk belanja alat kantor juga tersebar, mulai dari 50 juta, 80 juta, bahkan lebih dari 100 juta. Ini sangat janggal dan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa paket yang semestinya termasuk dalam satu rangkaian kegiatan justru dipecah menjadi beberapa bagian.
Langkah ini, menurutnya, mengarah pada dugaan upaya menghindari proses tender dan membuka celah bagi praktik pembagian proyek tanpa kompetisi.
“Kegiatan-kegiatan seperti ini terkesan minim transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat juga tidak pernah tahu siapa penyedia jasanya, dan itu menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.
Dugaan kecerobohan dalam perencanaan anggaran juga mencuat saat pernyataan Plt. Kepala Dinas DPMD menyebutkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp180 juta untuk puskesmas pembantu.
Namun, informasi dari dokumen perencanaan menunjukkan bahwa anggaran tersebut sebenarnya digunakan untuk kegiatan terkait taman.
“Ini menunjukan lemahnya perencanaan atau bahkan adanya penyamaran kegiatan dalam dokumen anggaran. Hal ini tak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.
Komentar0