SIDIKJARI – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD sejatinya menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah untuk lebih bijak dan rasional dalam menggunakan anggaran negara.
Namun, semangat efisiensi tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang beredar, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta tercatat mengalokasikan anggaran penyediaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.
Besarnya alokasi anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan, terutama di tengah kebijakan pemerintah pusat yang tengah mendorong efisiensi dan penghematan belanja daerah.
Ironisnya, di saat berbagai perangkat daerah diminta melakukan penyesuaian dan pengurangan belanja yang dianggap tidak prioritas, anggaran untuk kebutuhan ATK dan barang cetakan justru masih terbilang besar.
Ketua POSPERA Purwakarta,Sutisna Sonjaya, menilai alokasi anggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat pengawas.
"Instruksi Presiden sudah sangat jelas, termasuk arahan pemerintah daerah terkait efisiensi anggaran. Karena itu, kami mempertanyakan dasar kebutuhan anggaran ATK dan barang cetakan yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar. Publik berhak mengetahui rincian dan urgensi penggunaannya," ujar Sutisna kepada wartawan.
Menurutnya, di era digital saat ini, penggunaan dokumen elektronik sudah semakin masif sehingga kebutuhan ATK dan barang cetakan seharusnya dapat ditekan secara signifikan.
"Kalau sekarang hampir semua administrasi sudah berbasis digital, tentu masyarakat akan bertanya-tanya mengapa kebutuhan ATK masih sangat besar. Jangan sampai semangat efisiensi hanya berlaku untuk sebagian OPD, sementara yang lain berjalan seperti biasa," katanya.
Sutisna menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh adanya pelanggaran dalam penganggaran tersebut.
Namun, transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Kami meminta Bagian Umum Setda Purwakarta menjelaskan secara terbuka rincian penggunaan anggaran tersebut. Jika memang sesuai kebutuhan dan memiliki dasar perencanaan yang jelas, tentu tidak ada masalah. Yang penting masyarakat mendapatkan penjelasan yang transparan," tambahnya.
Ia juga mendorong Inspektorat dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar sejalan dengan semangat efisiensi yang diamanatkan pemerintah pusat.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Bagian Umum Setda Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait alokasi anggaran penyediaan ATK dan barang cetakan tersebut.
Komentar0