SIDIKJARI- Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan kembali pentingnya membumikan Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar ini bukan sekadar hafalan atau slogan dalam seremoni kenegaraan. Empat pilar adalah napas kehidupan bangsa Indonesia yang harus dipahami, diyakini, dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rieke, saat melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dalam konteks kehidupan modern yang penuh tantangan—baik dari globalisasi, teknologi, maupun perpecahan sosial—nilai-nilai dasar bangsa semakin penting untuk menjadi pedoman.
1. Pancasila menjadi fondasi moral dan etika dalam bersikap.
2. UUD 1945 menjadi rujukan dalam menjunjung keadilan dan demokrasi.
3. NKRI menjadi komitmen terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan.
4. Bhinneka Tunggal Ika menjadi pengingat bahwa perbedaan adalah kekuatan.
“Dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa—dari kemiskinan, pendidikan, hingga ketimpangan—semua kembali pada seberapa kuat nilai-nilai kebangsaan kita dijadikan dasar dalam mengambil keputusan,” tambah Rieke.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak alergi terhadap wacana kebangsaan. Justru di tangan merekalah masa depan bangsa dibentuk. Melalui pendidikan, diskusi, maupun media sosial, nilai-nilai 4 Pilar harus disampaikan dengan cara yang membumi, relevan, dan penuh semangat kebangsaan.
“Mari kita jadikan 4 Pilar ini bukan hanya hafalan saat ujian atau seminar, tapi juga sebagai kompas moral dalam bertindak: mulai dari bagaimana kita bersikap di rumah, bermedia sosial, hingga dalam berpolitik,” pungkas Rieke.
Komentar0