Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, dan diikuti oleh 11 kepala daerah dari kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Bank BJB, untuk membangun sistem data yang lebih akurat dan terintegrasi, serta menyediakan perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan ASN daerah.
Sebelas daerah yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman ini meliputi Kabupaten Bogor, Cianjur, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, serta Kota Depok dan Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Menteri PKP menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas respons cepat dan kolaboratif dalam menyusun kesepakatan ini.
"Terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang telah bekerja sangat sigap, lalu membuat MoU dan (disepakati) sekitar 23 ribu rumah," ujar Menteri PKP.
Kesepakatan ini mencakup dua hal utama, yakni pemutakhiran data ASN dan penyediaan rumah bersubsidi dengan total target hingga 23.000 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.000 unit telah tercantum dalam kuota awal yang disepakati bersama.
Kepala BPS menambahkan bahwa kolaborasi saat ini melibatkan BKN dan Kementerian PANRB untuk mengintegrasikan data ASN ke dalam sistem data sosial ekonomi nasional. “Melalui sinergi ini, kami berharap BP Tapera bisa memverifikasi apakah ASN telah memiliki rumah atau belum, guna memastikan program perumahan tepat sasaran,” ungkapnya.
Bupati Saepul Bahri Binzein menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola data ASN dan kesejahteraan aparatur sipil di daerah.
Ia berharap nota kesepahaman ini menjadi langkah konkret menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif di Jawa Barat.(ADV)
Komentar0