GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bupati Resmikan Gapura Pagarbaja Pembatas antara Dua Kabupaten, Cirebon dan Majalengka

SIDIKJARI- Gapura pembatas antara dua Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon, yang terletak di Desa Kedungsari Kecamatan Ligung. Di resmikan dan ditanda tangani di batu prasasti oleh Bupati Majalengka Dr H. Eman Suherman.M.M dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, Senin(02/06/2025)

Dalam acara ini dihadiri Bupati Majalengka Dr, H. Eman Suherman.M.M, Setda Majalengka H. Eron, dan Porkompimda lainnya, Camat Ligung Abdul Goni, dan beberapa Camat juga hadir, para kepala Desa sekecamatan Ligung, Kapolsek Ligung, dan Danramil 1713 Ligung, juga segenap warga masyarakat Desa Kedungsari juga ikut menyaksikan acar peresmian Gapura pembatas antara dua Kabupaten.

Bupati Majalengka Dr.H Eman Suherman memaparkan tentang terbangunnya pagarbaja pembatas antara dua Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon, yang di bangun di Desa Kedungsari Kecamatan Ligung. waktu dimasa politik saya datang sapa warga ke Desa Kedungsari, warga menginginkan gapura pagar pembatas Desa dan Kabupaten, diprogram seratus hari kerja dan juga janji saya kepada masyarakat Kedungsari, dan alhamdulilah sekarang bisa terbukti dibangun," Ucapnya.

Anggaran Dana untuk pembangunan pagarbaja pembatas dua kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon ini, hasil dari kolaborasi antara Bank BJB dan Pemkab Majalengka untuk menunjang program seratus hari kerja Bupati Majalengka. Dana ini bukan dari CSR, melainkan dari kolaborasi sponsor BJB tidak ngambil dari APBD. Untuk pembangunan pagar Gapura pembatas dua Kabupaten akan dibangun dua titik, Desa Kedungsari yang sekarang sudah selesai dan satu lagi Desa Panjalin, dengan anggaran Dana yang sudah disiapkan 600 juta rupiah, ini hasil kolaborasi dengan sponsor BJB,"pungkasnya.(Salia W-Sidikjari)

Komentar0

Type above and press Enter to search.