SIDIKJARI- Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan calon jemaah haji dalam kondisi optimal untuk menunaikan ibadah haji. Pemeriksaan ini meliputi berbagai tahapan dan tes, termasuk pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan konsultasi dengan dokter, ungkap Dadang Hermawan ketua LSM GMM ( Gerak Majalengka Mengajar) kepada Wartawan.
Dadang menambahkan, Biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini karena Labkesda merupakan unit pelaksana teknis daerah di bawah Dinas Kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan jemaah haji.
Menurut Dadang , hasil pantauan LSM GMM menemukan kejanggalan atas Pendapatan Asli Daerah yang harus disetorkan oleh Labkesda ke Pemda Majalengka, dari informasi yang berhasil dihimpun tercatat Labkesda memperoleh PAD sebesar Rp. 1.023 559 500,- namun baru disetorkan sebesar Rp. 503 809 500,- dan masih ada selisih sisa sebesar Rp.403.742.000,-
"Yang jadi pertanyaan kami, kenapa PAD tersebut oleh Labkesda tidak distorkan seluruhnya, lalu selisih uangnya dikemanakan, kejanggalan ini harus menjadi perhatian pihak APH, atas persoalan ini pihak LSM GMM akan membuat laporan pengaduan," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Suratman melalui Sekretaris Dinas Dadang Setiawan, mengatakan bahwa terkait persoalan Labkesda adalah adanya kesalahan pada administrasi sehingga ada mis dalam perhitungan, dan ini persoalan sudah lama bahkan sudah ditangani oleh pihak Kejari Majalengka,
"Persoalan Labkesda sudah ditangani pihak Kejari, dan persoalan ini sudah lama, kenapa Wartawan baru tahu sekarang," katanya. (sal)
Komentar0