SIDIKJARI - Keberhasilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) membebaskan seorang selebgram asal Indonesia yang sempat ditahan di Myanmar menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan kuat datang dari Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jaringan Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda, yang menilai keberhasilan tersebut sebagai wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Selebgram berinisial AP itu sempat ditahan oleh otoritas Myanmar sejak akhir Mei 2025 atas dugaan pelanggaran keimigrasian dan aktivitas digital yang dianggap sensitif oleh pemerintah setempat. Proses pembebasan AP berlangsung cukup rumit dan penuh dinamika diplomatik, mengingat Myanmar masih dalam kondisi politik yang tidak stabil.
Anto Kusumayuda dalam keterangannya menegaskan bahwa pembebasan AP tidak hanya menunjukkan keberhasilan teknis diplomasi, tetapi juga mencerminkan garis tegas pemerintahan Prabowo dalam menjadikan keselamatan WNI sebagai prioritas utama.
“Ini bukan sekadar penyelamatan selebgram. Ini simbol dari sikap negara yang hadir dan responsif. Presiden Prabowo menunjukkan bahwa perlindungan WNI bukan sekadar retorika kampanye, tetapi dijalankan dalam kebijakan luar negeri yang konkret dan proaktif,” ujar Anto, Ahad (19/7/2025).
Menurut Anto, keberhasilan diplomasi ini memperlihatkan kolaborasi yang solid antara Kementerian Luar Negeri dengan institusi lain, termasuk aparat keamanan dan intelijen Indonesia yang bergerak senyap namun efektif di lapangan.
Dalam pandangan Anto, pembebasan AP juga menjadi gambaran dari arah kebijakan luar negeri Indonesia di bawah Prabowo yang tidak hanya pragmatis dan strategis, tetapi juga humanistik. Ia menyebut bahwa pendekatan Presiden Prabowo menitikberatkan pada misi kemanusiaan dan perlindungan martabat WNI.
Warga negara Indonesia harus merasa tenang dan bangga, karena negara hadir ketika mereka dalam masalah, bahkan di negara yang sedang mengalami kekacauan seperti Myanmar,” tambahnya.
Anto menilai sikap Kemlu yang terus melakukan pendekatan diplomatik meskipun kondisi politik Myanmar tidak stabil menunjukkan keberanian dan diplomasi cerdas. Ia mengapresiasi kinerja Menteri Luar Negeri Sugiono yang dinilai mampu menjaga relasi bilateral dengan negara-negara penuh risiko, tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain memberikan apresiasi, Anto Kusumayuda juga memberi catatan penting. Ia mendorong pemerintah agar lebih aktif menyosialisasikan risiko-risiko hukum di negara tujuan kepada para WNI, terutama generasi muda yang berprofesi sebagai konten kreator, selebgram, atau influencer.
“Anak-anak muda kita harus dibekali dengan pemahaman hukum dan budaya negara tujuan. Jangan sampai aktivitas digital mereka diartikan lain oleh otoritas lokal,” ujarnya.
Menurut Anto, Kemlu perlu bekerja sama dengan komunitas digital, agen perjalanan, dan penyedia platform media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya tertentu saat berkegiatan di luar negeri.
Keberhasilan pembebasan selebgram AP menjadi tonggak penting dalam kiprah Indonesia di kancah diplomasi regional. Ini bukan hanya soal keberhasilan teknis, tetapi menunjukkan kehadiran negara bagi warganya di manapun mereka berada.
PPJNA 98 menilai, jika tren ini terus dilanjutkan, maka Indonesia di bawah Prabowo Subianto akan semakin dikenal bukan hanya karena kekuatan militernya, tetapi juga karena komitmennya menjaga martabat warganya secara diplomatik dan humanistik.
“Peristiwa ini adalah pelajaran sekaligus sinyal bahwa di bawah Prabowo, negara tidak akan membiarkan satu pun warganya terabaikan, bahkan dalam situasi paling kompleks sekalipun,” tutup Anto Kusumayuda.
Komentar0