SIDIKJARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menerima surat pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik (ETLE) atas kejadian tanggal 12 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, tercatat seorang pengguna sepeda motor kedapatan ASN tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Kapten Halim.
Menanggapi hal itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh masyarakat agar selalu taat terhadap aturan berlalu lintas.
“Ini ada kedatangan surat ETLE, ada salah satu orang dinas. Jangan dipikir tidak ada yang mengawasi, sekarang di Purwakarta ada e-tilang,segera selesaikan ya,” ungkap Om Zein.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul telah diberlakukannya sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Purwakarta.
“Untuk para ASN dan seluruh masyarakat Purwakarta, jadilah pengendara yang taat. Di PWK sekarang sudah ada ETLE loh. Nanti tahu-tahu ada surat cinta ke rumah,” ujar Om Zein dalam pesannya.
Menurutnya, penerapan ETLE merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan serta keselamatan berlalu lintas.
Sistem ini bekerja melalui kamera pengawas yang secara otomatis merekam berbagai jenis pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, hingga tidak memakai sabuk pengaman.
Bupati menegaskan bahwa ASN sebagai pelayan publik harus mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, termasuk dalam hal tertib berlalu lintas.
“ASN harus memberi teladan. Jangan sampai masyarakat lebih tertib daripada aparaturnya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memandang ETLE sebagai ancaman, melainkan sebagai pengingat agar lebih disiplin di jalan raya.
Dengan meningkatnya kepatuhan, diharapkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purwakarta dapat ditekan.
“Lebih baik tertib dari sekarang daripada satang surat cinta sudah sampai ke rumah,” pungkasnya.
Komentar0