SIDIKJARI- Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh SMP Negeri 1 Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, tengah menjadi sorotan publik.
Sejumlah alokasi anggaran pada tahun 2024 menimbulkan tanda tanya besar, terutama pada pos kegiatan pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan.
Dari total dana BOS sebesar Rp 1,2 miliar yang diterima sekolah tersebut untuk tahun anggaran 2024, tercatat bahwa pada tahap pertama penyaluran, lebih dari Rp 84 juta dialokasikan untuk kegiatan administrasi satuan pendidikan.
Anggaran yang cukup besar ini belum dijelaskan secara rinci oleh pihak sekolah, baik dari segi bentuk program, tujuan kegiatan, maupun hasil yang ingin dicapai.
Anggaran sebesar itu untuk kegiatan administrasi seharusnya bisa dijelaskan secara terbuka kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi.
Tak hanya itu, alokasi dana untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 juga menjadi perhatian.
Pada tahap pertama, anggaran sebesar Rp 15 juta dialokasikan untuk kegiatan PPDB, dan pada tahap kedua kembali dianggarkan sebesar Rp 5 juta total Rp 20 juta
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Purwakarta belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah juga belum membuahkan hasil.
Komentar0