SIDIKJARI- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta tahun berjalan menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang telah direncanakan dengan realisasi yang dicapai, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Publik mendesak agar pemerintah daerah lebih transparan dalam menyampaikan laporan realisasi anggaran, mengingat hal ini menyangkut penggunaan uang rakyat dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Publik menilai, perbedaan signifikan antara rencana dan realisasi anggaran bisa berdampak pada capaian program prioritas daerah.
Mereka menyoroti pentingnya publikasi berkala atas realisasi APBD sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang dijamin undang-undang.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina menyatakan bahwa pelaporan realisasi anggaran telah dilakukan sesuai ketentuan.
"Realisasi anggaran semester pertama sudah selesai kami laporkan dan telah dibahas bersama DPRD Kabupaten Purwakarta," ujar Nina saat dikonfirmasi, Senin (14/7).
Ia menambahkan bahwa pelaporan realisasi anggaran merupakan kewajiban rutin yang telah diatur dalam perundang-undangan dan menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
" Saya juga baru menjabat disini kang, semester pertama sudah selesai di rapatkan di dewan,"ucapnya.
Ditempat terpisah Ketua Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengatakan masyarakat berhak tahu sejauh mana anggaran daerah digunakan dan program apa saja yang sudah atau belum terealisasi.
"Rakyat punya hak untuk tahu apakah pajak dan retribusi yang mereka bayarkan dikelola dengan benar. Tanpa transparansi, potensi penyimpangan makin besar," tegasnya.
Ia pun mendorong Kepala BKAD untuk secara terbuka memaparkan data realisasi anggaran.
“Kepala BKAD tinggal sebutkan saja, realisasinya berapa persen, belanjanya berapa, transfer dari pusat berapa, dan seperti apa rencana kerja BKAD untuk semester kedua sekarang,” ujarnya.
Komentar0