SIDIKJARI -Publik Purwakarta tengah dihadapkan pada pertanyaan besar menyusul kabar bahwa posisi Sekretaris Daerah (Sekda) kini dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi ini mengundang tanda tanya: jika kini ada Plt Sekda, lalu di mana Sekda definitif sebelumnya?
Sebagai jabatan tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kabupaten, Sekda memiliki peran strategis. Ia bukan hanya penghubung antara kepala daerah dan jajaran birokrasi, tetapi juga penentu laju roda pemerintahan. Maka, perubahan pada posisi ini patut menjadi perhatian publik.
Tidak dijelaskan pula ke mana Sekda sebelumnya apakah memasuki masa pensiun, dimutasi, mengundurkan diri, atau ada persoalan lain di balik layar.
Jika penunjukan Plt hanya bersifat sementara, tentu masyarakat berharap proses pengisian jabatan Sekda definitif bisa segera diselesaikan secara terbuka dan profesional.
Pemkab Purwakarta juga diharapkan aktif menyampaikan perkembangan terkini agar isu ini tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Menurut kabar yang beredar Sekda Norman Nugraha menyusul pejabat sebelumnya di boyong untuk mengisi jabatan di Provinsi Jabar.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait alasan penunjukan Plt Sekda.
Komentar0