SIDIKJARI - Dalam dunia wirausaha yang serba cepat, sering terdengar mantra "Yang penting bisnis jalan dulu, legalitas bisa menyusul."
Namun, kasus yang terjadi pada PT Ansa Tekno Indonesia di Purwakarta menjadi contoh nyata risiko dari mantra tersebut.
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta bersama DPMPTSP, DPUTR, DLH, serta BAPENDA pada tanggal 3 November 2025, menemukan sejumlah pelanggaran perizinan yang cukup memprihatinkan.
PT Ansa Tekno Indonesia, yang berlokasi di Desa Cibungur, telah beroperasi selama belasan tahun.
Menurut keterangan dari seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya, perusahaan ini merupakan salah satu vendor dari PT IMC Tekno Indonesia.
"Seperti kita ketahui, PT IMC Tekno Indonesia adalah perusahaan yang menerapkan standar kualitas produk dengan standar kualitas Jepang," ujarnya.
Ironisnya, temuan pelanggaran dugaan perizinan ini menimbulkan pertanyaan besar.
"Sangat miris jika perizinan PT Ansa tidak lengkap. Hal yang sangat penting saja tidak bisa dipenuhi, apalagi membuat barang dengan kualitas standar Jepang," bebernya dengan nada kecewa.
Mantan karyawan tersebut juga menambahkan, "Kalau sekadar perizinan dasar saja tidak dipenuhi, apalagi seperti ISO 9001 untuk manajemen mutu umum, ISO 14001 untuk manajemen lingkungan, ISO 45001 untuk kesehatan dan keselamatan kerja, serta TISAX® untuk keamanan informasi yang khusus untuk industri otomotif. Sertifikasi-sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan kepercayaan."
Kasus PT Ansa Tekno Indonesia ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku usaha.
Legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting untuk keberlanjutan bisnis.
Tanpa perizinan yang lengkap, perusahaan berisiko menghadapi sanksi hukum, kehilangan kepercayaan dari mitra bisnis, hingga terancam penutupan.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, bagaimana mungkin perusahaan yang menjadi vendor dari perusahaan dengan standar tinggi seperti PT IMC Tekno Indonesia bisa lalai dalam hal perizinan?
Apakah standar kualitas Jepang yang digaungkan benar-benar diterapkan secara menyeluruh, atau hanya sebatas klaim pemasaran?
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan perizinan, serta bagi para pelaku usaha untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis.
Jangan sampai demi mengejar keuntungan sesaat, legalitas diabaikan hingga akhirnya merugikan diri sendiri dan pihak lain. (Ctr)
Komentar0