SIDIKJARI- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menyoroti dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran untuk pengadaan Aplikasi Aksi Desa, yang disebut berasal dari alokasi Dana Desa di sejumlah wilayah
Menurut informasi yang diterima Pospera, setiap desa diminta mengeluarkan anggaran sekitar Rp20 juta untuk pembelian aplikasi tersebut dan menyetorkannya kepada pihak penyedia.
Namun, berdasarkan temuan di lapangan, aplikasi yang dijanjikan hingga kini tidak kunjung rampung dan hanya sebagian desa yang telah mendapatkan pemasangan.
“Kalau seperti itu terjadi, bagaimana pertanggungjawabannya? Dana sudah keluar, aplikasi belum rampung,”ungkap Panuntun Catur Supangkat, Sekretaris DPC Pospera, Rabu, (26/11/2025).
Pospera menilai kondisi ini berpotensi mengarah pada penyalahgunaan anggaran desa dan mengancam transparansi penggunaan Dana Desa yang semestinya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
Tidak hanya itu, Pospera juga menerima informasi bahwa sejumlah kepala desa diduga menerima fee dari proses pengadaan aplikasi tersebut.
“Kepala desa juga, berdasarkan informasi yang kami terima, mendapatkan fee dari pengadaan itu,” tambahnya.
DPC Pospera menyatakan tengah mengumpulkan data dan bukti pendukung sebelum secara resmi melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum.
" apa pun bentuk penyimpangan anggaran harus diproses sesuai hukum demi menjaga akuntabilitas dan mencegah kerugian negara,"tegasnya.
Komentar0