SIDIKJARI, Beredar isu adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kades Lojikobong mendapat sanggahan dari Kades Lojikobong.
Tata Sumadinata kades lojikobong angkat bicara terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha.
Ia mengakui menerima uang sebesar Rp75 juta dari pengusaha yang berencana membangun pabrik di wilayahnya.
Menurutnya, uang tersebut merupakan bagian dari kontribusi perusahaan untuk pembangunan desa. Ujarnya (10/11).
Tata Sumadinata menjelaskan bahwa perusahaan berjanji memberikan kontribusi sebesar Rp400 juta, tetapi baru membayar Rp75 juta.
Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk pembangunan desa, termasuk kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI yang menghabiskan sekitar Rp30 juta. Ia juga memastikan bahwa uang tersebut langsung masuk ke rekening desa.
Sebelumnya, Kades Lojikobong ini dipanggil Kejaksaan terkait dugaan pemerasan. Namun, ia mengaku bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dan dihentikan.
Sementara itu, sanggahan Kades Lojikobong mendapat reaksi keras dari Jonkey pengurus LSM Tuar Bersatu yang berharap kejaksaan jangan menutup mata jika unsurnya memenuhi lanjutkan ke proses selanjutnya
"Kami meminta Kejaksaan tidak menutup mata jika benar ada pelanggaran dan harus melanjutkan perkaranya ke proses selanjutnya jika indikasi pemerasannya memenuhi unsur," ucapnya
lanjut dikatakan Jonkey, Kami menduga klarifikasi yang dilakukan oleh kades Lojikobong untuk menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum.
"Kami rasa ini hanya alibi dari kepala desa saja, kejaksaan jangan terkecoh." pungkasnya. (Red)
Komentar0