GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pernyataan Kakan BPN Sertifikat PTSL 2019 Sudah Diserahkan, DPC Pospera Purwakarta: "Itu Kebohongan Publik"

SIDIKJARI — Mengutip pernyataan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online, bahwa seluruh sertifikat telah selesai dan diserahkan kepada pihak berhak, menuai kritik keras dari Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Purwakarta.

"Untuk target PTSL 2019 ada sebanyak 44 ribu bidang sertifikat hak atas tanah sudah selesai dan sudah diserahkan,” ucapnya,dikutip dari salah satu media online.

Menurut DPC Pospera, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka menilai pernyataan Kakan BPN Purwakarta justru menyesatkan dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Pernyataan yang dilontarkan oleh Kakan BPN Purwakarta dikutip dari media online hanya sebuah kebohongan publik,” tegas Sutisna Sonjaya,Ketua DPC Pospera Purwakarta.

Pospera mengungkapkan, jika benar seluruh sertifikat telah selesai dan diserahkan, tidak mungkin Pospera bersama perwakilan aparatur desa mendatangi kantor BPN untuk menanyakan kejelasan penyelesaian dokumen pertanahan tersebut.

"Jika memang sertifikat PTSL sudah selesai dan diserahkan, ngapain kami datang bersama perwakilan aparatur desa ke BPN,emang mau piknik," tambahnya.

Menurutnya, Kepala Kantor BPN sempat terlihat keluar untuk mengantarkan tamu lain, tetapi hingga pukul 11.15 WIB perwakilan Pospera tidak kunjung diterima.

“kami ke kantor BPN Ini sama perwakilan aparatur desa, untuk audiensi menanyakan kejelasan Sertifikat PTSL 2019 yang belum keterima oleh warga,akhirnya tidak di terima,"ungkapnya.

Pospera menegaskan tetap akan mengambil langkah lanjutan. “Kami tetap akan kirim surat ke kementerian dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak BPN Purwakarta terkait bantahan yang disampaikan oleh DPC Pospera. 

Masyarakat pun berharap adanya penjelasan resmi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.