SIDIKJARI- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Joko Widodo selama ini dikenal sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Program tersebut diharapkan mampu mengurangi sengketa lahan, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, serta mempermudah pengelolaan aset tanah secara legal.
Namun, implementasi program ini di Kabupaten Purwakarta justru menyisakan tanda tanya besar.
Ratusan warga Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, hingga kini belum menerima sertifikat tanah mereka, meski berkas telah dikumpulkan sejak tahun 2019.
Selain Desa Gandasoli ,menurut informasi yang di himpun di beberapa desa juga belum menerima sertifikat PTSL tahun 2019
Lambannya proses penyerahan sertifikat ini memunculkan keresahan serta kekecewaan di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta untuk meminta klarifikasi dari kantor ATR/BPN Purwakarta.
Pada 17 November 2025, Pospera resmi melayangkan surat permohonan audiensi. Pihak BPN kemudian menjadwalkan pertemuan pada Selasa, 25 November 2025 pukul 09.30 WIB.
Namun kenyataannya, Pospera merasa diperlakukan tidak semestinya ketika mendatangi kantor BPN pada hari yang dijanjikan.
Setelah tiba tepat waktu, rombongan Pospera bersama perwakilan aparatur desa hanya diminta menunggu tanpa kepastian.
Bahkan, menurut penuturan mereka, Kepala Kantor BPN sempat terlihat keluar untuk mengantarkan tamu lain, tetapi hingga pukul 11.15 WIB perwakilan Pospera tidak kunjung diterima.
“kami ke kantor BPN Ini sama perwakilan aparatur desa..Kami jadi berpikir negatif, jangan-jangan ada sesuatu sehingga kami tidak diterima,” ujar Ketua Pospera Purwakarta dengan nada kecewa.
Merasa diabaikan, Pospera menegaskan akan mengambil langkah lanjutan. “Kami akan kirim surat ke kementerian dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ATR/BPN Purwakarta terkait mangkraknya sertifikat PTSL warga Gandasoli maupun alasan batalnya audiensi bersama Pospera.
Komentar0