GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DLH Tutup Lokasi Penampungan Pasir Diduga Berisi Limbah Batu Bara di Purwakarta

SIDIKJARI- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah lokasi wilayah Desa Cijantung, Kecamatan Jatiluhur, penjualan pasir atau pul pasir yang diduga menjadi tempat penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan tumpukan residu hasil pembakaran batu bara adalah Bottom Ash yang berasal dari Bandung dan ditampung disatukan dengan material pasir di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Erlan Diansyah, mengungkapkan bahwa penemuan ini menjadi perhatian serius pihaknya karena limbah batu bara tidak boleh diperlakukan sembarangan, terlebih dicampur dengan bahan galian seperti pasir yang berpotensi dijual ke masyarakat.

“Bottom Ash warna hitam mirip pasir yang dibawa dari Bandung, diturunkan di Purwakarta di tampung ful pasir dan disatukan dengan pasir,” ungkap Erlan Diansyah, disela-sela kegiatan sidak, Selasa (2/12/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH segera mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi penampungan dan penjualan pasir tersebut. 

Petugas memasang PPLH line untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, terutama di lokasi yang tidak memiliki izin yang sah. 

“Kami lakukan tindakan tegas dengan memasang PPLH Line,” tegas Erlan.

DLH juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait asal-usul limbah, mekanisme pemindahan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan aktivitas serupa yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan,"pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.