SIDIKJARI –Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta mempertanyakan pengelolaan dan realisasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam audiensi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, Rabu (21/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, DPC Pospera Purwakarta menyoroti transparansi serta peruntukan anggaran BKK yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Menurut Pospera, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara tersebut.
Namun sangat disayangkan, audiensi yang digelar tersebut tidak dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim Kabupaten Purwakarta.
Padahal, PPK dinilai sebagai pihak yang paling memahami aspek teknis pelaksanaan kegiatan sekaligus pertanggungjawaban anggaran BKK.
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mengaku kecewa atas ketidakhadiran PPK dalam forum audiensi tersebut.
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut menghambat upaya Pospera untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif terkait anggaran BKK.
“Kecewa karena PPK tidak hadir. Kita akan bersurat ke bagian PBJ Setda Purwakarta untuk menanyakan beberapa hal, mulai dari perencanaan hingga nama perusahaan penyedianya,” ujar Sutisna, Kamis(22/1/2026).
Lebih lanjut, Sutisna menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dilakukan Pospera guna memastikan pengelolaan anggaran BKK berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Ia menegaskan, Pospera akan terus mengawal persoalan ini hingga diperoleh kejelasan dari pihak-pihak terkait.
Pospera berharap Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat bersikap lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi kepada publik, khususnya terkait penggunaan anggaran BKK, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komentar0