GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bupati Purwakarta Bahas Progres RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

SIDIKJARI – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menghadiri pertemuan dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait progres penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta. Pertemuan tersebut berlangsung di Bale Nagri, Kantor Bupati Purwakarta.

Pertemuan ini digelar dalam rangka pembahasan perkembangan penyusunan dan penyesuaian RTRW Kabupaten Purwakarta agar selaras dengan kebijakan nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penjaminan keberlanjutan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saepul Bahri Binzein menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk terus mendorong percepatan penyelesaian RTRW. 

Menurutnya, keberadaan RTRW yang jelas dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung iklim investasi, pemerataan pembangunan, serta perlindungan kawasan strategis dan lingkungan hidup di wilayah Purwakarta.

“RTRW menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Bupati.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN beserta jajaran memberikan arahan dan masukan terkait tahapan yang telah dilalui dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Purwakarta. 

Beberapa hal yang perlu dilengkapi dan disempurnakan juga disampaikan guna mempercepat proses penetapan RTRW.

Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kementerian ATR/BPN ini diharapkan dapat memastikan dokumen RTRW yang disusun memenuhi aspek teknis, yuridis, dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kementerian ATR/BPN semakin kuat, sehingga proses penyelesaian dan penetapan RTRW Kabupaten Purwakarta dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan untuk mendukung arah pembangunan Purwakarta yang terencana, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Komentar0

Type above and press Enter to search.